BerdasarkanPP Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS, selain mempertimbangkan golongan, penghitungan gaji juga berdasarkan pada masa kerja golongan (MKG). Berdasarkan peraturan tersebut, golongan IIc tahun pertama akan menerima gaji sebesar Rp 2.301.800 setiap bulan. Sedangkan, golongan IIa akan mendapat gaji pokok Rp 2.022.200 per bulan.
DownloadCara Menghitung Masa Kerja Golongan Dan Keseluruhan Pns. Type: PDF TXT Date: January 2020 Size: 60.5KB This document was uploaded by user and they confirmed that they have the permission to share it.
CaraMenghitung Masa Kerja Golongan Dan Keseluruhan PNS. Cara Menghitung Masa Kerja Golongan Dan Keseluruhan PNS. Ganti Phaing Kanisa. SEKILAS TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA DAN PERANNYA DI BBRSBD PROF.docx. SEKILAS TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA DAN PERANNYA DI BBRSBD PROF.docx.
AuditOperasional dan Temuan audit. Penyelesaian Damai Terhadap Temuan Hasil Audit Operasional I Penyajian Temuan Audit Akuntan yang bekerja di Lembaga Pengawasan Pemerintah dahulu sering mendapat tugas untuk melakukan audit opersional terhadap satu kegiatan atau perusahaan, terhadap kantor Pemerintah, proyek atau program. Sekarang ini yang melakukan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Nantinyapendidikan terakhir bisa digunakan untuk kenaikan pangkat golongan PNS. Gaji dan tunjangan (take home pay) Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS untuk golongan IIc masa kerja tahun pertama yakni sebesar Rp 2.301.800 per bulan. Lalu untuk golongan IIIa gaji pokoknya sebesar 2.579.500 per bulan.
Bagaimanacara mudah menghitung masa kerja PNS ? agar hal ini tidak menjadi perdebatan dan tidak membingungkan kali ini penulis membagikan 2 aplikasi hitung masa kerja PNS. Para pegawai negeri sipil (PNS) hanya perlu mengisi identitas dan data kepegawaian mereka. nah untuk mempermudah menghitung masa kerja golongan PNS yang harus dipersiapkan
Caramenghitung pembiayaan murabahah dan musyarakah. HOUSE PRICE DP Custumer Bank Share (PV) Annual Profit Rate Monthly profit rate (i) Tenure (n) 500000 30% 150000 350000
3 Masa Kerja. Perbedaan PNS dan PPPK selanjutnya yaitu masa kerja. Masa kerja PNS yakni hingga pensiun di usia 58 tahun bagi Pejabat Administrasi serta 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi. Sementara itu, masa kerja PPPK diatur sesuai surat perjanjian yang disepakati, paling singkat 1 tahun.
Bertujuanuntuk menghasilkan informasi biaya dan hasil kerja yang dapat digunakan untuk penyusunan target dan evaluasi pelaksanaan kerja. 5. Keterkaitan yang erat antara tujuan, sasaran dan proses penganggaran. 3. Keunggulan dan kelemahan dari anggaran berbasis kinerja Kunggulan anggaran berbasis kinerja: 1. Memungkinkan pendelegasian wewenang
GolonganI dan II sebesar Rp. 35.000; Golongan III sebesar Rp. 37.000; Golongan IV sebesar Rp. 41.000; Uang makan diberikan kepada PNS yang dihitung berdasarkan jumlah hari kerja dalam 1 (satu) bulan. Tarif Pph Pasal 21 : Golongan I dan II tidak dikenakan Pph Pasal 21. Golongan III dikenakan Pph Pasal 21 dengan tarif sebesar 5%.
ANjd.